Gelar Rapat Evaluasi Sengketa Pemilu, Bawaslu Provinsi Bengkulu hadirkan Akademisi dan Praktisi Pemilu sebagai Narasumber
|
Gelar Rapat Evaluasi Sengketa Pemilu, Bawaslu Provinsi Bengkulu hadirkan Akademisi dan Praktisi Pemilu sebagai Narasumber
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Dalam rangka meningkatkan perbaikan sengketa proses pemilu, Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang dilaksanakan di Mercure Hotel (5/8/2024).
Dalam rangkaian kegiatannya, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengundang tiga narasumber diantaranya Akademisi, Dr. JT. Pareke, SH., MH, dan Demisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fatimah Siregar, dan Ediansyah Hasan, SH
Dalam materinya, Pareke yang merupakan Dosen HTN/HAN Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu menjabarkan soal problematika sengketa pemilu/pemilihan salah satunya adalah aspek regulasi yang multi tafsir dan substansi aturan yang belum mengakomodir beberapa aspek teknologi, sosial, dan budaya masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Fatimah menjelaskan tentang peran pengawasan pemilu. Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2017 - 2022 ini menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap menjaga kekompakkan dan soliditas. Beliau juga menambahkan peran pencegahan dengan cara menyusun administrasi secara tertib.
Selanjutnya, Ediansyah selaku narasumber sekaligus eks Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu menyampaikan materi soal evaluasi sengketa pemilu. Beliau berpesan bahwa penting bagi seorang majelis untuk memiliki mental yang kuat, dan berintegritas serta harmonisasi yang baik agar dapat menciptakan penyelesaian sengketa yang akuntabilitas.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
