Giliran Bawaslu Kota Bengkulu, Resmikan Kelurahan Pagar Dewa jadi Kelurahan APU
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Setelah beberapa Kabupaten meresmikan Desa Anti Politik Uang (APU) sebagai bentuk pencegahan dan komitmen bersama menggawangi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang bersih dan bebas dari politik uang, kali ini giliran Bawaslu Kota Bengkulu menetapkan Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu sebagai Kelurahan Anti Politik Uang (APU). Peresmian tersebut di pimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd bersama Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Drs. Masnuni, pada Kamis (05/11/2020).
Ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Patimah Siregar, Kelurahan Pagar Dewa diharapkan dapat menjadi ikon Kota Bengkulu dalam memerangi praktik politik uang pada gelaran Pilkada Serentak 2020. Peresmian Kelurahan APU tersebut juga diharapkan dapat menjadi wilayah percontohan pengembangan dan pengawasan partisipatif, dengan cara membangun partisipasi masyarakat dalam mengawas dan mengawal Pilgub yang Demokratis dan berkualitas serta terbebas dari berbagai pelanggaran.
“Diresmikannya Desa/Kelurahan sebagai daerah anti politik uang pada dasarnya adalah gagasan dalam mengkampanye anti politik uang yang kerap terjadi pada pesta Demokrasi. Sebagai kawasan percontohan, kita harap Kelurahan Pagar Dewa dapat menjadi daerah yang ditiru oleh daerah lain dalam hal melawan politik uang sehingga Demokrasi tahun ini berlangsung demokratis dan bersih dari kecurangan,†ucap Patimah.
Melalui persemian Kelurahan Pagar Dewa sebagai Daerah Anti Politik Uang, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk bersatu menolak politik uang yang dapat mencederai kualitas pesta dmokrasi yang berkualitas dan bermartabat.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
Fotografer : Muhammad Christopher Al Ghany

