Lompat ke isi utama

Berita

H-10 Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Faham Syah : Ayo Kampanye dengan Tertib

H-10 Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Faham Syah : Ayo Kampanye dengan Tertib
H-10 Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Faham Syah : Ayo Kampanye dengan Tertib   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Tahapan kampanye pada pemilu 2024 dilaksanakan kurang dari 10 (sepuluh) hari lagi. Mengingat tahapan ini rentan timbulnya sengketa, maka Bawaslu Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa dalam Menghadapi Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 guna mengoptimalisasikan dan meningkatkan wawasan terkait penyelesaian sengketa pada masa kampanye. Kegiatan dilaksanakan pada Jum’at s.d Sabtu (17-18/11/2023) di Hotel Mercure Bengkulu.   Dalam laporannya, ketua pelaksanaan menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini. Pertama, agar peserta dapat mengetahui dan memahami potensi-potensi sengketa pada masa kampanye. Kedua, agar peserta memahami dan mengetahui tata cara penyelesaian sengketa antar peserta.   Kegiatan ini diharapkan membawa kebaikan untuk kita semua, dan tahapan kampanye dapat berjalan dengan tertib. Kampanye akan diselenggarakan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sehingga peserta politik memiliki 75 hari untuk masa kampanye.   Diharapkan masa kampanye yang sudah diatur regulasi nya ini, bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta pemilu dengan selalu memperhatikan peraturan-peraturan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memahami regulasi potensi-potensi sengketa yang akan terjadi.   Dalam sambutannya, Faham Syah menyampaikan, “Terimakasih sebesarnya kepada peserta pemilu yang sudah menertibkan alat peraga sosial (APS) secara mandiri, dan kami mengharapkan ini akan terus berjalan pasca kampanye nantinya. Kami, Bawaslu secara terus menerus melakukan konsilidasi kelembagaan dengan melakukan kerjasama (MoU) dengan perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu, yang menjadi upaya kami dalam menggiatkan pengawasan partisipatif. Hal ini didasari dengan peraturan PKPU terkait tempat kampanye, yang mana perguruan tinggi bisa menjadi tempat kampanye. Ayo kampanye dengan tertib”, ungkapnya.   Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Potensi dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, oleh Ediansyah Hasan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesid diskusi dan diakhiri dengan sesi foto bersama.   Adapun peserta dari kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajarannya yang membidangi penyelesaian sengketa proses, LO dari partai politik dan calon DPD wilayah Provinsi Bengkulu dan Mahasiswa Magang Universitas Bengkulu.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle