Lompat ke isi utama

Berita

Hadir di Bengkulu Express, Eko Sugianto Ajak Masyarakat ikut Andil Wujudkan Pemilu Damai

Hadir di Bengkulu Express, Eko Sugianto Ajak Masyarakat ikut Andil Wujudkan Pemilu Damai
Hadir di Bengkulu Express, Eko Sugianto Ajak Masyarakat ikut Andil Wujudkan Pemilu Damai   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto hadir sebagai Narasumber dalam Pocast Terkini (PodTer) Bengkulu Express.com bersama Podcaster Suherdi Marabillie, Senin (15/1/2024). Di kesempatan itu Eko mengajak masyarakat ikut andil dalam mewujudkan Pemilu Damai.   Eko menjabarkan, salah satu peran Bawaslu mewujudkan pemilu damai melalui tugas pengawasan yang dilakukan. Pengawasan tersebut tentu tidak dapat dilaksanakan dan berjalan dengan maksimal jika hanya di kawal oleh Bawaslu saja. Tetapi peran masyarakat sangat dibutuhkan sebagai pengawas partisipatif.   “Fungsi dan peranan Pengawasan partisipatif ini sangat kami harapkan tumbuh dari masyarakat. Agar dapat bersama-sama dengan Bawaslu mengawasi setiap tahapan pemilu. Khususnya di tahapan krusial saat ini menuju masa tenang sebelum pencoblosan 14 Februari mendatang” ucap Eko.   Sebagai lembaga yang masih terbilang muda jika dibandingkan dengan penyelenggara teknis pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentu Bawaslu memiliki keterbatasan. Salah satunya adalah keterbatasn Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas di setiap jajaran. Untuk itu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Sementara itu sebagai wadah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat tersebut, Bawaslu Provinsi Bengkulu telah merangkul Perguruan Tinggi, Akademisi, Media, hingga kaum Disabilitas.   Berbicara tentang tahapan pemilu, Eko menyoroti tahapan kampanye yang saat ini tengah berjalan. Ada banyak isu atau permasalahan yang terjadi dalam kampanye dan menuntut tindaklanjut dari Bawaslu.   “Bagaimana kemudian kita membingkai dugaan pelanggaran yang terjadi di tahapan sesuai dengan frame dan regulasi. Tahapan kampanye ini krusial karena terkait Baliho saja itu bisa menjadi konflik dan menimbulkan gesekan-gesekan yang harus kita luruskan.” Imbuh Eko.   Di akhir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin itu juga berpesan kepada masyarakat agar jangan takut melapor ke Bawaslu jika ada indikasi atau dugaan pelanggaran tahapan yang terjadi. Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Mulai dari pengkajian, pengklarifikasian, pengklasifikasian jenis pelanggaran yang terjadi hingga proses selanjutnya sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.   Eko juga mengenalkan aplikasi SIGAPLapor yang dikhususkan untuk menerima laporan pelanggaran pemilu. Aplikasi ini memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran dengan tidak harus dating ke kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu. Meski pada saat tindaklanjut laporan, pelapor akan di panggil untuk melakukan klarifikasi, namun aplikasi ini sangat bermanfaat khususnya dalam hal mengefektifkan waktu pelaporan.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle