HALAL BIHALAL SECARA DARING DENGAN BAWASLU KABUPATEN KOTA SE- PROVINSI BENGKULU SEKALIGUS MELAKUKAN FUNGSI PENGAWASAN
|
Bengkulu, Selasa (26/5/2020)
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Kordiv Pengawasan dan Hubal Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd., Kordiv Hukum, Humas dan Datin Dodi Herwansyah, S.Pd., MM., Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, S.IP. M.AP., Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Sengketa Proses dan Hukum Sholehin, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Hukum Septi Maryati, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu, Akreditasi Pemantau dan Datin Silvina Jafri, S.E., Kepala Sub Bagian Sengketa Proses dan Hukum Asneli, S.Kom., dan Kepala Sub Bagian Humas dan Hubal Elvis Masril, S.E melakukan Halal Bihalal secara daring di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu pada pukul 13.00 s.d 14.00 WIB menggunakan aplikasi zoom meeting bersama dengan 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu.
Pada hari Selasa, 26 Mei 2020 Kegiatan pengawasan di Bawaslu mulai berjalan kembali setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Apriyanto selaku moderator menyampaikan informasi untuk Bawaslu Kabupaten Kota tetap melaksanakan fungsi pengawasan selama masa pandemi Covid-19.
Pada Kegiatan daring tersebut, Kordiv Hukum, Humas dan Datin Dodi Herwansyah mengatakan “Bagaimana melakukan fungsi kita dalam menghadapi bansos dan fungsi pengawasan terhadap media sosial, kita harus tetap memantau media sosial setiap saat. Fungsi pengawasan kita harus tetap berjalanâ€. Dodi Herwansyah berharap agar fungsi-fungsi tersebut harus diketahui oleh masyarakat dan juga untuk memastikan fungsi masing-masing di Bawaslu Kabupaten Kota. “Dalam waktu dekat kita akan mengetahui keputusan terkait pelaksanaan pilkada akan tetap dilaksanakan pada bulan desember atau ditunda, kira-kira 2 (dua) atau 3 (tiga) hari kita akan mengetahui keputusannyaâ€, ujarnya.
Selama masa pandemi, Bawaslu tetap melakukan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya. Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal mengatakan, “hari ini kita kembali melaksanakan tupoksi masing-masingâ€. Menurutnya ada 9 (Sembilan) Provinsi yang melaksanakan Pilkada, Provinsi yang melakukan Pilkada memiliki jumlah Kabupaten yang sama dan menunjukan bahwa 9 (Sembilan) Provinsi tersebut wilayahnya setara. Adapun daftar rekapan Kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu terhadap Covid-19 tidak ada penambahan jumlah anggota yang terkena covid baik sebelum maupun sesudah hari raya idul fitri 1441 H. Berkaitan dengan pelaksanaan pilkada, Patimah Siregar mengatakan “apapun hasil keputusan pelaksanaan Pilkada nanti yang akan kita tahu 2 (dua) atau 3 (tiga) hari kemudian, Bawaslu tetap mengawasi dengan berpatokan pada undang-undang, artinya pelaksanaan pilkada tidak berakhir. Maka dari itu, pengawasan kita tidak boleh lengahâ€. Core Business dari Bawaslu adalah pengawasan. Bawaslu terus memaksimalkan pengawasan , pencegahan, dan investigasi terhadap dugaan pelanggaran. “Tim harus saling menguatkan, semua Kabupaten Kota harus tetap menyampaikan perkembangan Form A selama masa pandemi iniâ€, ujar Patimah.
Apriyanto Kurniawan juga menyampaikan berkaitan dengan SKPP Daring yang sudah berlangsung, “Proses pembelajaran paling lambat tanggal 30 Mei, dan bulan depan sudah mulai tahap diskusiâ€. Apriyanto juga menyampaikan bahwa jurnal riset ilmiah sudah memasuki waktu 6 bulan dan jurnal tersebut harus sudah sampai ke tahap pembuatan riset.
Dalam waktu 2 (dua) atau 3 (tiga) hari kedepan, Bawaslu akan mengetahui keputusan pelaksanaan Pilkada.

