Lompat ke isi utama

Berita

Halid dan Dodi Hadiri Pleno KPU Provinsi Bengkulu Rekapitulasi Verifikasi Balon DPD

Halid dan Dodi Hadiri Pleno KPU Provinsi Bengkulu Rekapitulasi Verifikasi Balon DPD
Bawaslu- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menghadiri Rapat Pleno Yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bengkulu berkaitan dengan Rekapitulasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Balon Anggota DPD Dapil Provinsi Bengkulu yang bertempat di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Rabu, (1/3/2023). Hadir dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan beserta staf. Dalam Rapat Pleno kali ini, Bakal Calon DPD yang semuanya diwakili oleh LO masing-masing hadir guna menyaksikan penetapan rekapitulasi ini. Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra. Dalam arahannya, Irwan menyampaikan dinamika Verifikasi Dukungan Balon DPD yang telah berlangsung hingga tahapan ini berjalan dengan lancar, "Tidak banyak kendala yang terjadi, namun tentunya masih ada hal yang harus dibenahi khususnya hal-hal teknis".Selain itu, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni menyampaikan rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan Bakal Calon DPD ini dengan meminta persetujuan kepada peserta pleno. Rekapitulasi ini dibacakan secara satu persatu dengan rekapitulasi akhir se-Provinsi Bengkulu. Seluruh LO menyepakati hasil rekapitulasi ini yang merupakan rekap dari KPU Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu. Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah menyampaikan apresiasi atas berjalannya tahapan pencalonan Anggota DPD hingga di tahap ini. Beliau menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan Verifikasi ini guna lolos sebagai Peserta Pemilu dalam hal ini Calon Anggota DPD RI. Beliau juga menyampaikan jika ada hal yang berkaitan dengan permasalahan dalam proses tahapan Pemilu ini terdapat hal yang perlu diluruskan, Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan senang hati menerima laporan dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam Rapat Pleno ini didapati bahwa setidaknya dari 12 Balon DPD, 8 Balon DPD memenuhi syarat dan 4 Balon DPD lainnya akan masuk kepada tahapan perbaikan. Rapat pleno ini diakhiri dengan penyerahan Berita Acara kepada seluruh Balon DPD yang hadir dan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Penulis: M. Hanif. A Dokumentasi: M. Hanif. A Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle