HALID SAIFULLAH, 3 ELEMEN SENTRA GAKKUMDU HARUS BERSATU SUKSESKAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020
|
Bengkulu Utara, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi, Halid Saifullah, S.H.,M.H. menghadiri undangan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dalam acara Penyusunan Program Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
Dalam penyampaiannya, Halid Saifullah menekankan pada pentingnya kesatuan 3 unsur lembaga (Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu) dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
"Sebagaimana kemarin kita sudah melakukan rapat koordinasi penanganan pelanggaran bersama Sentra Gakkumdu se-Provinsi Bengkulu, saya harap apa yang disampaikan baik Kejati maupun dari Ketua Bawaslu dapat betul-betul diaplikasikan," pesan Halid.
Lebih lanjut Halid memaparkan, kekompakan tim Sentra Gakkumdu dalam mengawal Demokrasi adalah hal yang penting. Tidak ada lagi ego-ego individual Lembaga, yang ada hanyalah tekad dan niat bersama untuk satu tujuan, yakni terciptanya Demokrasi yang baik dalam Pilkada tahun ini (read: 2020).
Disamping itu, Sinergisitas, Soliditas, dan Profesinalitas adalah satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dalam setiap kerja pengawasan.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu