Halid Saifullah Hadiri Diskusi Terpumpun Pelanggaran Pemilu Serentak 2024
|
Halid Saifullah saat mengikuti Diskusi Terpumpun terkait penanganan pelanggaran pemilu serentak 2024, Jakarta (2/10/2021)
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah menghadiri undangan Bawaslu RI dalam kegiatan Diskusi Terpumpun Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Kegiatan itu diresmikan secara langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo. Pertemuan tersebut membahas beberapa hal diantaranya diskusi terkait penanganan pelanggaran sesuai tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, pemetaan daftar inventaris masalah jika Pemilu dilakukan di bulan Mei tahun 2024 sesuai usulan pemerintah yang berdekatan dengan perencanaan Pemilihan Kepala Daerah/Pilkada serentak pada bulan November tahun 2024. Terakhir, memberikan saran dan masukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPR, Pemerintah dan seluruh unsur penyelenggara pemilu.
Untuk diketahui, Diskusi terpumpun diselenggarakan selama satu hari dan dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran se-Indonesia.
Penulis: Perra WMB
Dokumentasi: Andri Tresna G