Lompat ke isi utama

Berita

Halid Saifullah Hadiri Ramah Tamah Gubernur Bengkulu Bersama Menko Polhukam RI

Halid Saifullah Hadiri Ramah Tamah Gubernur Bengkulu Bersama Menko Polhukam RI
Balai Semarak Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah menghadiri ramah tamah Gubernur dan Forkopimda Provinsi Bengkulu, Akademisi serta Tokoh Masyarakat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Minggu (13/3/2022). Adapun kehadiran Menko Polhukam RI, Mahfud MD di Bengkulu ini dalam rangka acara Pencanangan Kabupaten Bebas Pungutan Liar (Pungli) di Kepahiang 12 Maret 2022. Dalam siaran pers No. 25/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2022 Mahfud menegaskan sebagai abdi negara, ASN, pejabat pemerintah, pejabat negara harus bekerja sebaik-baiknya dan tidak makan uang rakyat. Mahfud menjelaskan pemerintah telah menetapkan untuk terus fokus terhadap pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya alam, membuka pintu investasi, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran APBN. Kembali Mahfud melanjutkan, pemungutan biaya tanpa dasar yang sah seperti apapun bentuknya tidak bisa dibenarkan. Konotasi atau kesan wajar terhadap praktik pungli harus dihilangkan di seluruh lapisan lembaga pemerintahan. Mahfud berharap kedepan Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Bengkulu dapat dicanangkan juga sebagai wilayah bebas pungli. Dengan demikian terciptalah pelayanan publik di Provinsi Bengkulu yang bersih dan betul-betul melayani masyarakat. Penulis: Dadi Sukadi Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle