HARI KEDUA DI PROVINSI BENGKULU, AFIF KUNJUNGI SENTRA GAKKUMDU REJANG LEBONG DAN LAKUKAN PENGAWASAN LANGSUNG TAHAPAN COKLIT
|
Curup, Bengkulu - Kamis (16/07/2020) merupakan hari ke-2 kunjungan anggota Bawaslu RI, Mochammad Affifudin, didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Ketua dan Anggota Bawaslu Bengkulu Tengah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan rombongan. Setelah sebelumnya mengunjungi Bawaslu Kabupaten Kepahiang sekaligus melakukan koordinasi dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kepahiang dan pengawasan langsung pelaksanaan Coklit, kali ini Afif dan rombongan mengunjungi Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.
Di Kabupaten Rejang Lebong, Afif dan rombongan berkesempatan untuk bertemu dengan elemen Sentra Gakkumdu (Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian) Kabupaten Rejang Lebong.
Sebagaimana yang sudah disampaikan kepada Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu dan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kepahiang, Afif kembali mempertegas pentingnya koordinasi dan kerjasama yang baik oleh unsur Gakkumdu.
"Koordinasi, komunikasi, dan interaksi antar kita selaku unsur Sentra Gakkumdu adalah hal yang sangat penting, termasuk juga persamaan persepsi akan suatu perkara," tegas Afif.
Terkait solidaritas, profesionalisme dan kerjasama yang baik turut disampaikan oleh Rufina Ginting selaku Koorpidum Kajati Bengkulu yang turut hadir bersama Afif dan rombongan.
Peran Sentra Gakkumdu sendiri diharapkan mampu meng-cover harapan dan cita-cita akan terciptanya keadilan dalam pelaksanaan kontes Demokrasi, khususnya dalam Pilkada serentak tahun 2020.
Pasca pertemuan dengan Sentra Gakkumdu tersebut, Afif dan rombongan kembali melakukan pengawasan langsung untuk memastikan pelaksanaan Coklit berjalan dengan lancar. Coklit itu sendiri dilakukan kepada dua keluarga percontohan di Kabupaten Rejang Lebong.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

