Hari Pertama Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Pengawasan Melekat Verifikasi Administrasi Bakal CalonÂ
|
Hari Pertama Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Pengawasan Melekat Verifikasi Administrasi Bakal Calon
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan melekat di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu terkait pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon DPD dan DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Selasa (20/06/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi administrasi Bacalon DPRD Provinsi Bengkulu dan DPD Bengkulu perlu didampingi instansi eksternal yaitu , Pihak Kepolisian Daerah Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Pengadilan Negeri Bengkulu, Kementrian Hukum dan Ham, Kementrian Agama, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Untuk diketahui kegiatan verifikasi administrasi dilaksanakan mulai dari tanggal 20 s.d 23 Juni 2023.
Adapun dalam pengawasan ini bertujuan untuk memeriksa keabsahan berkas/dokumen yang sudah diupload di Silon Bacalon DPD dan DPRD. Berkas yang diverifikasi adminstrasi diantaranya ijazah, surat keterangan kesehatan, surat keterangan sehat kejiwaan, surat keterangan dari Pengadilan dan surat keterangan bebas narkoba dari masing-masing Bacalon DPRD Bengkulu sejumlah 756 orang dan untuk DPD dapil Bengkulu sejumlah 12 orang.
Sebagai Informasi, pengawasan melekat vermin di awasi langsung Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Sholehin, Plt Sub Koordinator Penanganan Pelanggaran Ferdhy Aswindo beserta tim .
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

