Hari Terakhir Pencalonan, H. Andrian Wahyudi Serahkan Persyaratan Bacalon DPD Ke KPU, Bawaslu Siap Awasi
|
Hari Terakhir Pencalonan, H. Andrian Wahyudi Serahkan Persyaratan Bacalon DPD Ke KPU, Bawaslu Siap Awasi
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Hari ini adalah hari terakhir pencalonan anggota DPD dan DPRD Provinsi. Bawaslu melakukan pengawasan penyerahan persyaratan Bakal Calon Anggota DPD perwakilan provinsi Bengkulu. Sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh KPU Provinsi Bengkulu, hari ini Minggu, 15 Mei 2023 merupakan pendaftaran Bacalon H. Andrian Wahyudi. Tim Pengawasan pun siaga di Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan.
Tim pengawas yang dikomandoi langsung oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Natijo Elem. Turut pula hadir mendampingi, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Sholehin dan Sub-Koordinator Humas dan Hubal Elvis Masril serta tim sekretariat.
Kedatangan Tim Bacalon H. Andrian Wahyudi tiba dan melakukan pendaftaran di kantor KPU Provinsi Bengkulu pada pukul 10.36 WIB. Andrian didampingi oleh keluarga besar jajaran tim pemenangan langsung menuju ruang penyerahan berkas.
Andrian, pada saat menyerahkan berkas mengatakan siap mengikuti seluruh rangkaian proses yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bengkulu.
"Agenda hari ini adalah penyerahan berkas pendaftaran. Kami serahkan kepada Ketua dan anggota KPU Provinsi Bengkulu. Kami berterima kasih kepada segenap jajaran KPU Provinsi Bengkulu hingga PPS yang telah membantu kami dalam melakukan proses verifikasi faktual beberapa waktu yang lalu. Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bawaslu hingga tingkat Panwascam dan PKD yang telah mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual. Kami mohon dapat di terima dan silakan diperiksa sesuai dengan prosedur," ucap Andrian.
Untuk diketahui, proses penyerahan persyaratan ini di mulai sejak tanggal 1 Mei 2023 dan akan berakhir di tanggal 14 Mei 2023. Pasca penerimaan berkas persyaratan, tim admin SILON dan Tim LO Bacalon H. Andrian Wahyudi melakukan pemeriksaan berkas fisik dan kesesuaian dengan berkas yang di unggah di SILON. Usai diperiksa oleh KPU Provinsi Bengkulu, berkas dinyatakan lengkap dan diterima.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

