Hari Terakhir Penyampaian Perbaikan Kesatu Pencalonan Perseorangan, Bawaslu Provinsi Bengkulu Hadir Awasi Prosesnya
|
Hari Terakhir Penyampaian Perbaikan Kesatu Pencalonan Perseorangan, Bawaslu Provinsi Bengkulu Hadir Awasi Prosesnya
Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu hari ini melakukan pengawasan melekat terhadap penyampaian perbaikan kesatu dan penyerahan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Jumat (7/6/2024)
Hadir dalam giat ini Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Natijo Elem, S.I.Kom didampingi oleh Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelsaian Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin, SH.,M.Si.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan syarat pemenuhan dukungan perbaikan bagi Pasangan Calon Perseorangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu tahun 2024 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, S.E., M.Ak. dan Emex Verzoni, S.E. hadir menerima penyampaian perbaikan kesatu ini.
Menurut Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, penyampaian perbaikan kesatu hari ini merupakan hari terakhir yang disampaikan pasangan calon perseorangan ke KPU hingga pukul 23:59 WIB.
"Kesempatan ini akan diberikan sampai pukul 23:59 WIB nanti. Apabila upload dukungan ini sudah pas, maka akan kami terima dan kami lakukan verifikasi adminsitrasi pada tanggal 8 s.d 18 Juni. Apabila memenuhi syarat akan kami lakukan verifikasi faktual. Jika tidak, maka tidak bisa dilanjutkan" ucap Sarjan.
Sebelumnya, Pasangan calon perseorangan atas nama Dempo Xler dan Ahmad Kanedi menyampaikan upload perbaikan kesatu berjumlah 67.704 ke KPU Provinsi Bengkulu pada pukul 10.00 WIB hari ini. Oleh KPU Provinsi Bengkulu sudah diberikan tanda terima untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

