Lompat ke isi utama

Berita

INDEKS KERAWANAN PEMILU (IKP) TAHAP II PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020 DALAM MASA PANDEMI

INDEKS KERAWANAN PEMILU (IKP) TAHAP II PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020 DALAM MASA PANDEMI
Bengkulu - Selasa (22/9/2020) Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd. mengikuti kegiatan Pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Serentak Tahun 2020 Jelang Tahapan Kampanye yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui aplikasi zoom. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 merupakan segala hal yang mengganggu atau menghambat proses Pilkada yang demokratis dan berkualitas. Tujuannya sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan. Selain itu juga sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini, serta strategi penyusunan metode pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pilkada. Berdasarkan data yang diperoleh, Bengkulu peringkat ke-5 Provinsi yang rawan tinggi aspek pandemi. Ada yang berbeda di dalam IKP, IKP sebelumnya dimana ada 4 dimensi tekait pemetaan Kerawan yaitu dimensi Konteks Sosial dan Politik, Konteks Pemilu yang bebas dan adil, Konteks Kontestasi, Konteks Partisipasi, Namun IKP kali ini ada Penambahan Dimensi yakni Dimensi Pilkada ditengah Pandemi. Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle