Inventarisasi BMN Bawaslu Provinsi Bengkulu Diverifikasi oleh Bawaslu Pusat
|
Koordinator sub-Bagian Perencanaan Keuangan dan BMN, Widya Oktaviani, Bendahara Ivena D. Syakhina dan CPNS BMN, Mia Puspitasari menyaksikan verifikasi laporan inventarisasi BMN Bawaslu Provinsi Bengkulu yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah Bengkulu, Hotel Bigland Bogor, Kamis (10/6/2021).
Inventarisasi BMN Bawaslu Provinsi Bengkulu Diverifikasi oleh Bawaslu Pusat
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Bawaslu RI melakukan verifikasi terhadap laporan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) Bawaslu Provinsi Bengkulu. Verifikasi ini dilakukan pada kegiatan Verifikasi dan Konsolidasi Laporan BMN Tingkat UAKPB yang dilaksanakan di Bogor, 10 s.d 11 Juni 2021.
Terkait dengan Inventarisasi BMN dikatakan oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pakerti Luhur, merupakan kunci pengelolaan BMN yang baik dan tertib.
"Mengapa perlu penatausahaan BMN?. Sebab ini adalah kunci pengelolaan BMN agar tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum. Jadi inventarisasi yang baik tentu akan menghasilkan ketertiban yang baik dalam suatu lembaga," tutur Pakerti.
Lanjut, pakerti menjelaskan verifikasi dilakukan untuk melihat ketepatan laporan yang dibuat oleh Bawaslu Provinsi. Sebab bukan tidak mungkin dalam laporan tersebut masih terdapat item-item yang memerlukan perbaikan.
Dalam proses verifikasi sendiri, para peserta yang terdiri dari Bawaslu Provinsi se-Indonesia di bagi menjadi 3 (tiga) tim dan diverifikasi oleh Tim BMN Bawaslu didampingi DJKN. Untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu sendiri berada di Tim 3 (tiga).
Dari Bengkulu, hadir langsung di kegiatan ini, Koordinator sub-Bagian Perencanaan Keuangan dan BMN Widya Oktaviani, Bendahara APBN Ivena D. Syakhina dan CPNS BMN Mia Puspitasari.
Penulis: Perra WMB
Fotografer: Mia Puspitasari
Editor: Elvis Masril