Lompat ke isi utama

Berita

Jajaki Nota Kesepakatan Bersama, Bawaslu Provinsi Bengkulu Sambangi Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Jajaki Nota Kesepakatan Bersama, Bawaslu Provinsi Bengkulu Sambangi Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH
Jajaki Nota Kesepakatan Bersama, Bawaslu Provinsi Bengkulu Sambangi Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Sebagai upaya menyukseskan pemilu 2024 Bawaslu Provinsi Bengkulu perkuat hubungan antar lembaga khususnya Perguruan Tinggi. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Asmara Wijaya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Natijo Elem, didampingi Kabag PPPHS, Sholehin beserta staf menyambangi Universitas Prof. Dr. Hazairin (Unihaz) pada Senin (15/1/2024) di Rektorat Unihaz.   Kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan penjajakan Memorandum of Understanding (Mou)/Nota Kesepahaman bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu. Rektor Unihaz, Dr. Dr. Ir. Yulfiperius mengapresiasi tinggi inisiasi Bawaslu Provinsi Bengkulu yang melibatkan perguruan tinggi menjadi salah satu pengawas pemilu partisipatif pada pemilu 2024 ini.   Faham Syah mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan Bawaslu ke Unihaz ini.   “Penjajakan Nota Kesepahaman bersama Unihaz ini sebagai bentuk pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, khususnya mahasiswa dan perguruan tinggi. Bentuk kerjasama ini tertuang dalam bentuk MoU, sehingga bentuk legal dari kerjasama ini dapat terimplementasikan khususnya pada pemilu serentak 2024”, ungkapnya.   Kunjungan ini dilanjutkan dengan diskusi informal, membahas terkait tri darma perguruan tinggi dan partisipasi dalam pemilu 2024. Kemudian diakhiri dengan pemberian cenderamata kepada Rektor Unihaz dan foto bersama.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle