Jelang Tahapan Kampanye, Faham Syah Sampaikan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye pada Pemilihan Serentak 2024 di Bimtek KPU Provinsi Bengkulu
|
Jelang Tahapan Kampanye, Faham Syah Sampaikan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye pada Pemilihan Serentak 2024 di Bimtek KPU Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Guna menghadapi tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Serentak 2024, KPU Provinsi Bengkulu menggelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Bengkulu Tahun 2024. Hadir menjadi narasumber, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu,Faham Syah, Rabu (18/09) di Mercure Hotel Bengkulu.
Faham Syah dalam paparanya membahas tentang Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Faham Syah menekankan Bawaslu Provinsi Bengkulu secara kewenangan akan melakukan pengawasan seluruh tahapan dan sub tahapan pada Pemilihan Serentak 2024.
Selain itu, Faham Syah mengimbau Bakal Calon Kepala Daerah yang nantinya telah ditetapkan untuk mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan dalam PKPU dan Perbawaslu khususnya dalam tahapan Kampanye dan Dana Kampanye.
Narasumber lainnya dalam sesi adalah
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi yang membahas tentang Kebijakan Dana Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kasubdit Politik Ditintelkam Polda Bengkulu Bapak AKBP. PM. Amin, S.Ag yang membahas tentang Peran Kepolisian Dalam Pengamanan Kampanye dan Pencegahan Dana Kampanye Illegal dan Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu Bapak Drs. Khairil Anwar, M.Si yang membahas tentang Zona dan Lokasi Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Bengkulu. Selain materi, ada diskusi tanya jawab.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

