KEGIATAN DARING MULAI MENDOMINASI, BAWASLU PROVINSI BENGKULU RANGKUL STAF DIVISI UNTUK JADI FASILITATOR
|
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Adanya Virus Covid-19 membuat banyak perubahan baik itu dalam sisi kehidupan masyarakat maupun dalam hal pekerjaan. Khususnya di Lembaga yang memerlukan banyak pertemuan dan Koordinasi. Tak terkecuali Lembaga Bawaslu.
Terhitung sudah 2 (dua) bulan Bawaslu selalu mengadakan pertemuan via daring. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Pemerintah yang melarang pertemuan langsung dalam forum yang besar sebagai bagian dari pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.
Terkait hal itu,
Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui kehumasan membuat daftar piket staf yang akan memfasilitasi kegiatan-kegiatan daring, yang kemungkinan besar akan terus berlanjut seiring dengan perkembangan Covid-19.
Senin, (15/06/2020) di pandu oleh Kabag Pengawasan dan Humas, Bawaslu Provinsi Bengkulu Apriyanto Kurniawan, S.IP.,M.AP di dampingi oleh Elvis Masril, S.E., selaku Kasubag Humas dan Hubal mengadakan pertemuan sekaligus pelatihan kepada staf-staf yang sudah ditugaskan untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan daring nantinya.
"Kita rangkul rekan-rekan yang di pilih dari setiap divisi untuk ikut bergabung sebagai fasilitator kegiatan daring. Hal ini dilakukan mengingat instruksi Bawaslu RI mengenai aturan piket kantor sehingga staf tidak bisa setiap hari masuk kantor," ujar Apriyanto.
Selain itu, mekanisme pengaturan sistem piket untuk memfasilitasi kegiatan daring diharapkan dapat mengkondusifkan kerja staf di Bawaslu Provinsi Bengkulu sendiri.
"Dengan adanya pergantian staf yang tugas akan membuat sistem kerja staf lebih kondusif, mengingat selama ini masih di fasilitasi oleh tim Datin dan Humas saja sedangkan kegiatan daring semakin banyak," imbuh Apriyanto.
Terakhir, para staf di berikan pembekalan terkait bagaimana cara mengoperasikan peralatan untuk kegiatan daring.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

