Lompat ke isi utama

Berita

Kejar Tenggat Waktu Bawaslu RI, Bawaslu Bengkulu Satukan Langkah Rapikan Arsip Inaktif

Bawaslu Bengkulu

BENGKULU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu langsung bergerak cepat merespons instruksi Sekretariat Jenderal Bawaslu RI. Bertempat di Ruang Sidang Sekretariat, Senin (15/6/2026), Bawaslu Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Arsip Inaktif dengan target penuntasan yang ketat.

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Heru Kuswoyo, dan dihadiri oleh Kepala Sekretariat, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, serta seluruh jajaran sekretariat. Fokus utama rakor adalah menyusun strategi percepatan (akselerasi) karena daftar arsip tersebut wajib diserahkan ke Bawaslu RI paling lambat pada 19 Juni 2026.

Mengingat waktu yang sangat terbatas, seluruh bagian dan divisi diinstruksikan untuk segera melakukan identifikasi, pendataan, dan pengelompokan arsip sesuai tugas dan fungsi masing-masing tanpa menunda. Tidak hanya sekadar pendataan, rapat ini juga menekankan penguatan sistem kearsipan berbasis digital melalui optimalisasi aplikasi SRIKANDI, penataan ruang arsip yang representatif, serta penguatan sinergi lintas bagian.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Sapni Syahril menegaskan bahwa ketertiban tata kelola arsip bukanlah urusan administratif semata.

"Pengelolaan arsip yang tertib dan sistematis adalah pilar penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam mendukung peningkatan akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi di lingkungan Bawaslu," tegas Sapni.

Senada dengan hal itu, Heru Kuswoyo mengingatkan bahwa keberhasilan agenda ini mutlak memerlukan kerja sama seluruh unit kerja. Ia meminta setiap bagian bergerak taktis dan segera menyetorkan data arsip sesuai format yang telah ditentukan demi mengejar target waktu yang telah ditetapkan pusat.

Melalui langkah tegas ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu kembali membuktikan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola kearsipan yang profesional, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

Bws
Bws
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle