Lompat ke isi utama

Berita

Kembali Bentuk Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti FGD Persiapan Pembentukan P2P

Kembali Bentuk Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti FGD Persiapan Pembentukan P2P
Kembali Bentuk Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti FGD Persiapan Pembentukan P2P   Jakarta, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Memenuhi undangan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Persiapan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025 di Jakarta, Senin-Rabu (19-21/5/2025). Hadir dalam giat ini Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan beserta staf, Mirian Doni.   Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam sambutannya mengatakan Bawaslu membentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan Serentak.   “Bawaslu memiliki pusat pendidikan pengawasan partisipatif untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, pembentukan ini menciptakan proses Pemilu yang lebih berkualitas,” ungkap Bagja.   Lain kesempatan, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan P2P adalah program prioritas dan penting dilakukan sebelum masuk ke dalam masa tahapan Pemilu atau Pemilihan.   “Satu-satu program prioritas nasional Bawaslu berlaku dari Tahun 2026 hingga 2029, kita harus mengingatkan banyak orang Pemilu 2029 bukan dilakukan di Tahun itu tetapi prosesnya dilakukan jauh hari oleh karena itu program ini menjadi prioritas dan penting sebelum masuk ke dalam tahapan Pemilu atau Pemilihan,” ungkap Lolly.   Disamping itu, Anggota Bawaslu Totok menjelaskan kehadiran Bawaslu tidak hanya saat tahapan Pemilu, Bawaslu juga hadir untuk menguatkan demokrasi pasca Pemilu/Pilkada.   “Bawaslu itu bukan sebagai pekerja Pemilu yang ada hanya saat tahapan Pemilu/Pilkada, tetapi kita itu sebagai pekerja demokrasi untuk menjadi lebih baik lagi, itu adalah salah satu tujuan dari program P2P ini,” ungkap Totok.   Bawaslu Provinsi Bengkulu turut memberikan feedback dan masukan dalam evaluasi penyelenggaraan P2P ke depannya.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle