Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu berserta Anggota melakukan kunjungan Silaturahmi dengan Kapolda Bengkulu.
|
Bengkulu (22/06/2020) Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, S.P.,M.Si berserta Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, S.H.,M.H, Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd, Halid Saifullah, S.H.,M.H, dan Dodi Herwansyah, S.Pd.,M.M melakukan kunjungan Silatuhrahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si.
Dalam kunjungan ini selain bersilaturahmi Bawaslu Provinsi Bengkulu juga menyampaikan Kesiapan Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam melakukan pengawasan pilkada 2020 yang akan dilaksanakan secara serentak. Sebagaimana diketahui Provinsi Bengkulu melaksanakan Pemilihan Gubernur dan 8 Pemilihan Bupati.
Dalam silaturahmi selama kurang lebih 1 jam ini, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu menyampaikan beberapa potensi pelanggaran dan titik fokus pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu yang mungkin bisa terjadi sebab Pilkada tahun 2020 ini dilakukan di masa Pandemi Covid 19 yang tentunya berbeda dengan pilkada sebelumnya, Parsadaan juga menyampaikan bahwa dalam penanganan perkara Pidana Pemilu Kepolisian Daerah Bengkulu yang tergabung dalam Sentra Gakumdu Provinsi Bengkulu telah berkontribusi dan memberikan Support yang luar biasa dalam setiap proses penanganan pelanggaran Pidana Pemilu di Provinsi Bengkulu.
“Kami telah terbiasa melakukan tugas-tugas Pengawasan pelaksanaan Pilkada akan tetapi pada pilkada 2020 ini ada suasana yang berbeda yang mana pilkada ini dilaksanakan ditengah Pandemi Covid 19 yang menyebabkan harus mengikuti Protokol Penanganan Covid 19 untuk pertama kali dilaksanakan sepanjang sejarah kepemiluan, selain proses pelaksanaannya yang sedikit berbeda tentunya pada pilkada 2020 ini akan menimbulkan indikasi-indikasi pelanggaran yang berbeda juga, Kami Bawaslu Provinsi Bengkulu selalu melakukan Inovasi-inovasi dan beberapa pemetaan Potensi-potensi pelanggaran guna Optimalnya tugas-tugas pengawasan dalam setiap tahapan pilkada 2020 ini. Dalam proses penanganan Pelanggaran pidana Pemilu tentunya nanti Bapak Kapolda akan menjadi salah satu Pembina Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu yang selama ini sudah memberikan Kontribusi dan Support yang sangat luar biasa dalam setiap penanganan pelanggaran Pidana Pemilu, pada tahun lalu salah satu Kabupaten di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Lebong mendapatkan Nominasi sebagai Sentra Gakkumdu terbaik nomor 3 se Indonesia†ujar Parsadaan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bengkulu menyampaikan saat ini Sentra Gakkumdu harus lebih intens dan fokus dalam gelaran pilkada setelah semua elemen disibukan dengan Penanggulangan Covid 19 yang masih menjadi Pandemi.
“setelah kita disibukan dengan Covid 19, kini saatnya untuk fokus kembali dalam gelaran pilkada, dalam gelaran Pilkada Polri saling keterkaitan dengan beberapa instansi yang berada dalam ruang lingkup Bawaslu untuk itu semua pelaksanaan tugas nantinya harus jelas sesuai dengan tupoksi polisi sehingga seluruh tahapan Pilkada 2020 yang digelar serentak khususnya di Provinsi Bengkulu berjalan dengan aman dan kondusif tanpa ada satu hambatan apapun†ungkap Kapolda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu juga menambahkan “ kita harus mempertahankan dan meningkatkan pencapaian kinerja Sentra Gakkumdu dan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan tahapan pilkada 2020 yang akan di gelar di Provinsi Bengkulu serta tetap berkordinasi dengan TNI-Polri untuk menciptakan situasi di Provinsi Bengkulu tetap Kondusif selama gelaran pilkada.â€tambah Kaploda.
Pemulis / Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu



