Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Berikan Hak Suara di Rejang Lebong

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Berikan Hak Suara di Rejang Lebong
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Berikan Hak Suara Rejang Lebong   Rejang Lebong, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Faham Syah, menunaikan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur Bengkulu dan Bupati Rejang Lebong Tahun 2024. Faham Syah, didampingi istri, Sri Mulyati, tiba di TPS 06 Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, sekitar pukul 09.30 WIB pada Rabu (27/11/2024).   Kehadirannya disambut baik oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melayani proses pencoblosan dengan tertib dan lancar. Setelah memberikan hak suaranya, Faham Syah menyampaikan harapan agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu dapat berjalan aman, damai, dan kondusif.   "Semoga seluruh rangkaian Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu berjalan tertib, aman, dan damai. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya hari ini demi masa depan daerah kita," ujar Faham Syah.   Ia juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam Pilkada sangat penting untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Hingga saat ini, suasana di TPS 06 dilaporkan berlangsung tertib, dengan warga antusias memberikan suara mereka.   Proses pemungutan suara di TPS-TPS di Kabupaten Rejang Lebong dijadwalkan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB dengan pengawasan dari aparat keamanan dan penyelenggara pemilu.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle