Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah Lakukan Supervisi Terkait Sentra Gakkumdu di Bawaslu Mukomuko
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Rabu (5/10/2024) – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah melaksanakan supervisi di Bawaslu Mukomuko terkait sentra gakkumdu, utamanya untuk melihat kesiapan dan kematangan Bawaslu Mukomuko dalam penyelesaian pelanggaran pemilu.
Dalam arahannya Halid menyampaikan bahwa lembaga harus membangun sinergitas dan soliditas bersama stakeholder Kejaksaan dan Kepolisian. Dalam menjalankan tugas penegakan hukum pidana pemilu, kontribusi tiga lembaga Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian sangat dibutuhkan sehingga kita wajib membangun komunikasi yang baik antar instansi dan harus kompak.
Bersama-sama kita pasti bisa menyelesaikan persoalan pidana pemilu 2024 yang mana tahapan demi tahapan telah berjalan sehingga kesiapan itu perlu, jangan sampai kita lengah kedepannya, demikian ucap Halid.
Penulis: Dadi
Dokumentasi: Syahroni
Editor: Elvis Masril

