Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Monitoring ke Rejang Lebong dan Kepahiang: Penguatan Kelembagaan dan Cek Progres DPT Berkelanjutan
|
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Monitoring ke Rejang Lebong dan Kepahiang: Penguatan Kelembagaan dan Cek Progres DPT Berkelanjutan
Rejang Lebong dan Kepahiang - Bawaslu Provinsi Bengkulu - Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, melakukan monitoring ke Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang pada tanggal 23 hingga 25 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kelembagaan serta melakukan crosscheck terhadap progres pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan, pasca tahapan pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi didampingi oleh staf Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jery Restu Amanda, dan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, yakni Ahmad Alidan M. Abror, beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara di Kabupaten Kepahiang, Faham Syah disambut oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto, yang didampingi oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kesiapan kelembagaan pengawasan di tingkat kabupaten, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pasca tahapan Pemilu 2024, serta memperkuat koordinasi terkait pencermatan data pemilih yang menjadi pondasi penting menuju Pilkada serentak berikutnya.
Faham Syah menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas jajaran pengawas di seluruh tingkatan. "Penguatan kelembagaan bukan hanya soal struktur, tapi juga bagaimana kita memastikan seluruh jajaran memahami dan menjalankan tugas dengan akuntabel dan transparan," ujarnya.
Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum mempererat sinergi antar tingkatan Bawaslu, memperkuat pengawasan partisipatif, dan mendorong pembenahan sistem pengawasan menuju Pilkada 2024 yang berkualitas dan demokratis.

