Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Sosialisasi KPU Provinsi Bengkulu

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Sosialisasi KPU Provinsi Bengkulu
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Sosialisasi KPU Provinsi Bengkulu   Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota Serta Pendaftaran Bakal Calon DPD dan Penggunaan Silon yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bengkulu, Minggu 16 April 2023 bertempat di Grage Hotel Bengkulu.   Pada kesempatan ini Halid Saifullah tampil secara panel bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni, dalam materinya Halid menyampaikan tentang Pengawasan Pendaftaran Calon DPD Pemilu 2024 sementara Emex menyampaikan materi terkait Tahapan Pendaftaran Persyaratan Calon Anggota DPD Pemilu 2024.   Dihadapan para peserta sosialisasi yang terdiri dari LO _(Liaison Officer)_ Bakal Calon Anggota DPD RI, Halid menjelaskan bahwa tugas Bawaslu adalah melakukan Pencegahan dan Pengawasan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu, Penanganan Pelanggaraan Pemilu dan Sengketa Pemilu, sesuai dengan UU 7 Tahun 2017 Pasal 93 huruf b angka 1.   Kegiatan Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, turut hadir dalam kegiatan ini Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Polda Bengkulu yang tergabung dalam Pokja Pencalonan, serta seluruh LO Bakal Calon Anggota DPD RI.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle