Lompat ke isi utama

Berita

Keuangan Bawaslu Provinsi Bengkulu Laksanakan Raker Penyusunan SP2HL Dana Hibah Pilkada Tahun 2020

Keuangan Bawaslu Provinsi Bengkulu Laksanakan Raker Penyusunan SP2HL Dana Hibah Pilkada Tahun 2020
Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sub Bagian Keuangan Bawaslu Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan Rapat Kerja Penyusunan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu pada hari Senin, 5 April 2021 di Hotel Mercure Bengkulu. Raker ini berkaitan dengan penyusunan SP2HL hibah Pilkada 2020. Agar tertib administrasi hibah, pertanggungjawaban ini harus segera dilaksanakan SP2HL, setelah SP2HL selesai maka segera dilaksanakan SP4HL setelah semua setoran diselesaikan. Lopian Hidayat, S.E., M.Si. selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam kesempatan ini menyampaikan arahan terkait kegiatan di tahun 2021, setelah bulan April tidak ada lagi pengeluaran dana hibah. Mengenai pengembalian sisa hibah bisa dikembalikan ke kas daerah, sebelum pengembalian sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu ke Pemerintah Daerah untuk rekening yang disetor agar tidak terjadi kesalahan penyetoran. Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yakni pada tanggal 5 s.d 6 April 2021.   Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, S.E., M.Si., Kepala Bagian Administrasi Drs. Masnuni, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, S.IP., M.AP., Koordinator Sub Bagian Keuangan Widya Oktaviani, S.E., M.Ak. Peserta dalam kegiatan ini yakni Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota beserta 2 (dua) orang Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu. Penulis : Wenni P Dokumentasi : Mia Editor : Humas Bawaslu Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle