Kian Dekat Tenggat Waktu, Bawaslu Bengkulu Konsolidasikan Keterbukaan Informasi Publik
|
Rapat strategis yang berlangsung secara hibrid di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu dan melalui Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan.
BENGKULU — Menjelang batas akhir pengunggahan dokumen pada 24 Juli 2026, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapat Persiapan Verifikasi Akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Rapat strategis yang berlangsung secara hibrida di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu dan melalui Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan.
Dalam arahannya, Eko Sugianto menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah etalase utama pelayanan publik Bawaslu kepada masyarakat. Jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota didorong untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada guna menyempurnakan instrumen penilaian.
"Keterbukaan informasi publik merupakan wajah utama pelayanan Bawaslu. Setiap dokumen dan bukti pendukung harus dipersiapkan secara maksimal demi hasil terbaik," tegas Eko, Kamis (23/7/2026).
Sementara itu, Apriyanto Kurniawan membeberkan sejumlah temuan krusial hasil pemantauan sebelumnya yang wajib segera dibenahi sebelum tenggat waktu pengunggahan:
1. Validitas Struktur PPID: Memastikan penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2. Kualitas Eviden: Memperbaiki aspek estetika, keterbacaan dokumen, serta kesesuaian bukti dukung dengan indikator penilaian.
3. Kontrol Berjenjang: Mengoptimalkan koordinasi internal untuk meminimalisasi kesalahan administratif dan teknis.
Melalui pendampingan intensif ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu optimis seluruh jajaran di kabupaten/kota mampu menuntaskan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan optimal. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu dalam menghadirkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan informatif bagi publik.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu