Komisioner dan Staf Bawaslu Provinsi Bengkulu Raih Gelar Sarjana Hukum
|
Bengkulu- Bertempat di Ruang Sidang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu Dodi Herwansyah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Mengikuti Sidang Skripsi untuk Mendapatkan Gelar Sarjana Hukum (8/4/21).
Adapun skripsi yang di uji berjudul "Analisis Yuridis tentang Evektifitas Penerapan Sanksi Pelanggaran Administratif Pemilu Tahun 2019 (Studi Kasus Bawaslu Provinsi Bengkulu)" yang telah di pertahankan dari tim penguji :
1. Dr. Hasmi Suyuti, M.Pd
2. Hendri Padmi, S.H.,M.H
3. Hendri Sastra Putra, S.H.,M.H
Sebelumnya Dodi sendiri telah menyelesaikan pendidikan strata 1, dengan gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd), dan pendidikan strata 2 dengan gelar Magister Managemen (MM). Dodi kembali mengambil pendidikan di jurusan Hukum mengingat pekerjaan yang dilakukan di Bawaslu berkaitan erat dengan perkara hukum. Terlebih lagi sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, saat ini Ia menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum Humas dan Datin, yang notabene selalu berhadapan dengan hal-hal yang menyangkut hukum.
Ditemui pasca sidang tersebut, Dodi menyatakan syukur atas gelar yang di raih.
"Alhamdullilah, ini salah satu cita-cita saya untuk dapat menyelesaikan pendidikan dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum. Tentunya harapan kedepan semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat dan memperlancar kerja-kerja pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi saya sebagai komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu," ujar Dodi.
Selain Dodi, tepat di hari yang sama, salah satu staf Bawaslu Provinsi Bengkulu Hafidzan, S.H pun turut mendapat jadwal yang sama untuk mengikuti sidang skripsi.
Selamat Pak Dodi dan Hafidzan, semoga ilmu yang di peroleh berkah dan dapat bermanfaat serta mendatangkan hal positif baik dalam pekerjaan maupun untuk kemaslahatan masyarakat.
Sumber: Anggi Kurniawan, S.H
Penulis: Perra Wanita Muara Bayau, S.Pd

