Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen dan Political Will Bawaslu Selenggarakan Implementasi Pelayanan Berbasis Elektronik 

Komitmen dan Political Will Bawaslu Selenggarakan Implementasi Pelayanan Berbasis Elektronik 
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan Implementasi Pelayanan Berbasis Elektronik yang diselenggarakan Bawaslu RI di Hotel Mercure Jakarta Batavia, Rabu (23/11/2022). Pada kesempatan ini hadir Dadi S mewakili Kabbag Pengawasan dan humas Apriyanto Kurniawan.   Kegiatan yang diselenggarakan selama 3 hari ini (23 s.d 25/11/2022) dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Puadi. Dalam arahannya Puadi menyampaikan "tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk sosialisasi dan merupakan bentuk komitmen dan political will Bawaslu dalam mewujudkan misi Bawaslu. "memperkuat penggunaan sistem teknologi informasi dalam mendukung kerja pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa yang cepat, transparan dan aksesibel".   Penerapan sistem pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) atau lebih dikenal dengan e-government, berdampak pada integrasi sistem. Implementasi SPBE yang terpadu bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.   Implementasi SPBE di Bawaslu akan diawali dengan tanda tangan Elektronik sampai ke Bawaslu Kabupaten/Kota, kemudian surat elektronik resmi kedinasan Bawaslu. Penerapan Sips, Sigaplapor, Siwaslu, Gowaslu yang terintegrasi akan dikelola Pusdatin. Kemudian antar bagian juga harus terintegrasi, tidak bisa jalan sendiri-sendiri, demikian ucap Puadi.   Penulis: Dadi S Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle