Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti Reviu Dokumen KIP
|
Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti Reviu Dokumen KIP
Bogor, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Dalam rangka menguji relevansi dokumen pelaksanaan keterbukaan informasi publik Bawaslu untuk dilakukan penyesuaian dan pemutakhiran dengan situasi dan kondisi saat ini, dimana telah terbit berbagai peraturan terbaru mengenai Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.
Bawaslu RI menyelenggarakan Reviu Dokumen Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dan Urgensi Pelindungan Data Pribadi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Senin s.d Rabu (28-30/10/2024) di Luminor Hotel Bogor, Jawa Barat.
Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Eko Sugianto dan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriyanto Kurniawan.
Giat ini dibuka langsung oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Bachtiar Baetal. Dalam arahannya, Bachtiar menekankan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Anggota Bawaslu RI, Puadi guna memastikan seluruh pelayanan informasi publik berjalan dengan baik.
Peserta kegiatan ini melakukan diskusi dann pemaparan materi dari narasumber mengenai Urgensi Keterbukaan Informasi Publik dan Pelindungan Data Pribadi untuk Menjamin Pilkada yang Berintegritas.
Selain itu juga dipaparkan mengenai permasalahan perlindungan data pribadi dan sengketa informasi serta diskusi mendalam yang dibagi ke beberapa kelompok dengan tema spesifik.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu