Konsolidasi dan Ramah Tamah Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu Bersama Direskrimum
|
Konsolidasi dan Ramah Tamah Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu Bersama Direskrimum
BAWASLU, BENGKULU - Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan konsolidasi sekaligus ramah tamah bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Fahmi Arifrianto, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. Kegiatan yang digelar pada Kamis (10/7) itu dihadiri seluruh Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ketua Faham Syah, S.Pd.I., M.P.d.I, Anggota Eko Sugianto, S.P., M.Si., Natijo Elem, S.Ikom., Debisi Ilhodi, S.Sos, Asmara Wijaya, S.T., M.AP, dan Kepala Sekretariat Sapni Syahril, S.IP., M.Si.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Eko Sugianto mengatakan konsolidasi yang dilakukan terkait dengan Putusan MK Nomor. 135/PUU-XXII/2024.
"Konsolidasi dilakukan guna menginventarisir potensi pelanggaran pemisahan penyelenggaraan Pemilu tingkat Pusat dan Daerah," ujar Eko.
Seperti diketahui Mahkamah Konsitusi mengeluarkan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang poin penting isi putusan adalah memisahkan Pemilu tingkat Nasional dan tingkat lokal.
Selain konsolidasi, kegiatan diisi dengan ramah tamah bersama Direskrimum Polda Bengkulu yang dimutasi ke Mabes Polri.
"Direskrimum merupakan Pembina Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu dari unsur Kepolisian. Sebelum Beliau pindah ke Mabes Polri, ramah tamah perlu dilakukan sebagai bentuk terima kasih dan mendukung Beliau untuk lebih sukses kedepannya," tutup Eko. (Irsan Hidayat)
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

