Koordinasi Bawaslu Provinsi Bengkulu Bersama Plt Kajati Bengkulu Membahas Kesiapan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan
|
Koordinasi Bawaslu Provinsi Bengkulu Bersama Plt Kajati Bengkulu Membahas Kesiapan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan
BENGKULU, BAWASLU PROVINSI BENGKULU - Melanjutkan rangkaian koordinasi terkait kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Senin (14/4).
Jajaran Pimpinan yang dikomandoi langsung Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah, S.Pd.I, M.Pd.I, serta Anggota Natijo Elem, S.Ikom, Debisi Ilhodi dan Kepala Sekretariat Lopian Hidayat, S.E., M.Si tersebut diterima langsung oleh Wakil Kepala Kejati Bengkulu yang sekaligus menjabat sebagai Plt. Kepala Kejati Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu menyampaikan tentang kondisi dan kesiapan dalam pengawasan pelaksanaan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan. Sebagaimana SK KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor. 03 Tahun 2025 tentang Penetapan Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta PSU Pasca Putusan MK, PSU di TPS dilaksanakan pada Sabtu 19 April 2025.
Plt. Kepala Kejati Bengkulu, Sukarman Sumarinton mendukung penuh upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sukarman berharap pelaksanaan PSU Pemilihan Bupati Bengkulu Selatan berjalan dengan aman dan lancar.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

