Koordinasi dengan Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu
|
Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu - Kasubbag TP3 Bawaslu Provinsi Bengkulu Apriyanto Kurniawan, S.IP.,M.AP. melakukan Koordinasi dengan Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu terkait peminjaman Baliho milik Pemda Provinsi Bengkulu, Rabu (23/01/2020).
Koordinasi ini dilakukan dalam rangka persiapan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk melakukan sosialisasi pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 di Provinsi Bengkulu.
Terkait dengan rencana peminjaman Baliho milik Pemda Provinsi Bengkulu ini, Apriyanto Kurniawan menuturkan," Sosialisasi Pengawasan dengan menggunakan media baliho ini sebetulnya bukan hal baru. Setiap kali ada agenda Pemilihan kita pasti menggunakan baliho sebagai salah satu media sosialisasi. Oleh karena itu masalah peminjaman ini perlu kita koordinasikan terlebih dahulu kepada Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu ".
Dalam segi pengawasan perwujudan sosialisasi melalui Baliho ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Bawaslu Provinsi Bengkulu terhadap persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serentak tahun 2020 di Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut Apriyanto menjelaskan bahwa Bawaslu membutuhkan sarana media sosialisasi agar dapat secara maksimal menjalankan mandat yang diberikan undang-undang untuk menciptakan suasana pemilu yang demokratis sesuai dengan asas Luberjurdil.
Hasil yang diharapkan dari sosialisasi ini nantinya adalah masyarakat dapat memahami makna pemilihan yang demokratis serta fungsi pengawasan pemilihan sehingga dapat terbangun kesadaran untuk ikut berperan dalam pengawasan pemilu. Adanya partisipasi masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan pemilu merupakan suatu bentuk penggunaan hak warga negara atas hak pilihnya.
"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian mengawasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 di Provinsi Bengkulu sehingga pemilihan dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku," himbau Apriyanto.
Foto/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

