KPU Provinsi Bengkulu selenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Masa Tenang, Bawaslu Hadir Berikan Penjelasan
|
KPU Provinsi Bengkulu selenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Masa Tenang, Bawaslu Hadir Berikan Penjelasan
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Menjelang masa tenang menuju hari H pemungutan suara, KPU Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Masa Tenang dan Penyampaian Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye dalam Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (8/2/2024) di Hotel Santika Bengkulu. Hadir dalam giat ini Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto dan Debusi Ilhodi serta staf.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu lainnya, Dodi Hendra, Sarjan Efendi dan Alpin Samsen serta sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas M. Ajir. Peserta kegiatan berasal dari LO dan operator dari Partai Politik tingkat Provinsi Bengkulu, tim pemenangan pasangan presiden dan wakil presiden, serta LO dan Operator Calon DPD RI Dapil Bengkulu. Turut terundang, Satpol PP dan Kesbangpol Provinsi Bengkulu.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu diberikan kesempatan menjelaskan imbauan yang telah diedarkan kepada seluruh peserta pemilu di Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini ditekankan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto dalam penjelasannya.
"Bahwa berdasarkan ketentuan UU Pemilu dan PKPU, di Imbau kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melakukan Kegiatan kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang" ujarnya.
Eko juga menyampaikan pentingnya kesadaran peserta pemilu dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) sebelum hari h pencoblosan dan tindakan pembersihan dari Satpol PP dan Bawaslu.
"Ini menjadi penting untuk perhatian kita semua khususnya peserta pemilu dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) sebelum hari h pencoblosan dan tindakan pembersihan dari Satpol PP dan Bawaslu". Tegasnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi juga memberikan penjelasan khususnya di masa pencoblosan, pentingnya menjaga kondusifitas selama masa tenang dari kegiatan-kegiatan kepartaian dan politik yang secara aturan sangat tipis.
"Misalnya jika partai politik yang menyelenggarakan kegiatan bimtek saksi di masa tenang, penting kiranya dapat menyampaikan kepada jajaran pengawas pemilu untuk menjadi perhatian kita semua. Sesuai dengan amanat UU Pemilu, bahwa Bawaslu sebagai pembina kapasitas saksi peserta pemilu". Terangnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, masukan serta penjelasan lebih lanjut mengenai masa tenang. Selain itu kegiatan ini dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye dalam Pemilu Tahun 2024.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

