Lompat ke isi utama

Berita

KPU Serahkan BA Hasil Akhir Vermin

KPU Serahkan BA Hasil Akhir Vermin
KPU Serahkan BA Hasil Akhir Vermi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan ke KPU Provinsi Bengkulu Pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023. Dalam pengawasan tersebut hadir Kabag HPPS Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sholehin, Subkor Pengawasan, Akreditasi Pemantau Pemilu dan Datin, Silvina Jafri, beserta Staf yang mendampingi Ralyn Dikar, dan Ferdy Aswindo. Pengawasan ini dilakukan terkait dengan penyampaian Berita Acara Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di kantor KPU Provinsi Bengkulu.   Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi, membuka acara secara resmi dan disaksikan langsung oleh LO dari 18 (delapan belas) Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Sarjan Efendi juga menyampaikan bahwa "KPU RI telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 996 Tahun 2023. Apabila ada Bacalon yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka segera disampaikan segera ke KPU Provinsi Bengkulu untuk melakukan perbaikan sampai tanggal 11 Agustus mendatang. KPU menyerahkan Berita Acara hasil akhir Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu kepada LO Parpol dan juga kepihak Bawaslu.     Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle