Kuatkan Konsolidasi Internal Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Bengkulu Rangkul Divisi PPPS Bawaslu se-Bengkulu
|
Kuatkan Konsolidasi Internal Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Bengkulu Rangkul Divisi PPPS Bawaslu se-Bengkul
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Pelanggaran Pemilu menjadi satu dari sekian banyak momok yang kerap terjadi dalam pemilu ataupun pemilihan. Hal ini harus menjadi perhatian khusus dari Bawaslu selaku penyelenggara yang memiliki fungsi pencegahan dalam proses pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan.
Konsolidasi internal pengawas sangat dibutuhkan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat strategi pencegahan. Hal inilah kemudian yang melatarbelakangi Bawaslu Bengkulu menggelar rapat kerja yang merangkul Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Bengkulu yang di gelar di Gedung Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu, Jumat (8/9/2023).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Solehin dan Sub-Koordinator Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Asneli, dalam rapat tersebut mengatakan besarnya wewenang bawaslu guna mewujudkan keadilan pemilu, sebab keadilan pemilu adalah marwah dari demokrasi itu sendiri. Ia pun mendorong seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu se-Bengkulu untuk menguatkan kapasitasnya dalam menjalankan tugas khususnya penanganan pelanggaran pemilu.
Selain itu, dinamika yang terjadi di awal kepemimpinan bawaslu kab/kota seperti terjadinya penyelesaian sengketa di Utara dan Mukomuko setidaknya menguji kepemimpinan dan tugas bawaslu kab/kota ke depannya.
“Banyak dinamika yang mungkin akan terjadi. Manfaatkan Sentra Gakkumdu sebagai sarana penguatan konsolidasi dengan stakeholder Kepolisian dan Kejaksaan. Karena hanya Bawaslu yang memiliki lembaga formil kepada dua lembaga penegakan hukum tersebut†ucap Eko. (PWMB)
Terakhir, Eko berharap proses penanganan tindak pidana pemilu nantinya akan berjalan dengan baik dan maksimal. Tentunya dengan berbekal konsolidasi internal yang kuat di seluruh jajaran.

