Lompat ke isi utama

Berita

Kuatkan Pemahaman Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Bengkulu Gelar Fasilitasi dan Pembinaan

Kuatkan Pemahaman Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Bengkulu Gelar Fasilitasi dan Pembinaan
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran penyelenggara pemilu di Bengkulu terkait penanganan pelanggaran tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu, Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar fasilitasi dan pembinaan untuk Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.   Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto saat memberikan arahan bersama dengan Faham Syah menyatakan perlu dilakukan fasilitasi dan pembinaan kepada jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengingat ada potensi-potensi pelanggaran pada tahapan pencalonan perseorangan. Perlu komitmen bersama antara KPU dan Bawaslu untuk memahami prinsip-prinsip kode etik dengan mengedepankan pola berpikir luar biasa.   "Kita sudah diberikan senjata oleh pemerintah. Senjata kita adalah kewenangan. Maka tindak tanduk yang kita lakukan pastikan sesuai dengan kewenangan tersebut. Jangan malah melampaui dan menyalahgunakan amanah," tegas Eko.   Sementara itu untuk memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Bengkulu menghadirkan narasumber andal, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah dan pakar Ahli Tata Negara di Bengkulu, Ardilafiza.   Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 23 s.d. 24 Februari 2023 di Hotel Santika Bengkulu ini mengundang anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum serta staf, dan anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan. Total peserta sebanyak 50 orang.   Penulis: Perra WMB Dok: Hanif Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle