Lompat ke isi utama

Berita

Kuatkan Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik, Bawaslu Gelar Tiga Agenda Penting

Kuatkan Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik, Bawaslu Gelar Tiga Agenda Penting
Ketua Bawaslu RI saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Penguatan Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik serta Launching e-PPID Bawaslu, Rabu (25/08/2021) Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Sebagai bentuk komitmennya untuk merealisasikan keamanan Data dan Informasi Bawaslu serta meningkatkan proses pelayanan informasi, hari ini, Rabu 25 Agustus 2021 Bawaslu melaksanakan tiga agenda penting yaitu, Penandatanganan Nota Kesepahaman Bawaslu RI dengan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Penyerahan Akun Surat Elektronik kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta Launching e-PPID terintegrasi. Bawaslu memandang penting untuk bekerjasama dengan BSSN terkait dengan perlindungan data mengingat tingkat resiko ancaman siber yang terbilang tinggi. Hal ini berdasar pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di era modern seperti sekarang memang menjadi sebuah keniscayaan. Keberadaan TI membaur dalam berbagai aspek baik sosial, politik dll. “Semoga dengan adanya kerjsama dengan BSSN ini data Bawaslu dapat lebih terjamin keamanannya, selain itu hal penting lainnya ini penting sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah,” ucap Ketua Bawaslu RI, Abhan. Hal tersebut turut diaminkan dan ditanggapi oleh Hinsa Siburian, Ketua BSSN. “Tentu ini menjadi ruang bagi BSSN dan Bawaslu untuk bekerjasama dengan sebaik mungkin menciptakan keamanan terhadap data-data yang ada, sehingga terhhindar dari ancaman kejahatan baik itu pencurian data oleh hacker hingga penanggulangan teroris,” timpalnya. Selain melakukan kerjasama dengan BSSN, Bawaslu juga melakukan inovasi dengan membuat akun email resmi untuk Ketua, Anggota dan Kasek Bawaslu Provinsi serta Ketua, Anggota, Kasek/Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan untuk menjamin kerahasiaan data dan percepatan informasi lembaga. “Jika begini kemungkinan risiko pencurian data dapat diminimalisir, selain itu proses penyampaian informasi juga dapat lebih cepat. Jika di grup Whatsapp bisa saja orang lain ikut “nimbrung”. Tetapi jika melalui email mudah-mudahan keamanan lebih terjamin,” kata Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. Disamping komitmen terkait penguatan keamanan data, Bawaslu juga meluncurkan e-PPID terintegrasi sebagai inovasi baru dalam hal memberikan kemudahan dalam pelayanan informasi. e-PPID terintegrasi dirancang dengan tampilan sederhana namun elegan, mudah dan cepat diakses serta akurat. Masyarakat dapat dengan mudah melakukan permohonan informasi yang ditujukan ke Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Bawaslu RI. Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu kegiatan ini diikuti secara daring oleh Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Penulis/Dokumentasi: Perra WMB Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle