Kunjungan Akademik ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fakultas Hukum dan FISIP UMB Mantapkan Langkah Menuju Debat Hukum Pemilu
|
Kedatangan Tim FISIP UMB diterima oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Eko Sugianto, M.Si, bersama Kabag PPPSH, Sholehin, S.H., M.Si dan jajaran staf. Eko menyambut baik keseriusan FISIP UMB untuk ikut berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Hukum Pemilu ke VI Tahun 2026 ini.
"Dari hasil diskusi yang kita laksanakan tadi, kesiapan FISIP UMB untuk berkompetisi sudah sangat matang," ujar Eko.
Pada siang harinya, giliran mahasiswa Hukum UMB melakukan kunjungan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sama seperti Tim FISIP UMB, kedatangan kedua kalinya mahasiswa Hukum UMB untuk mematangkan kesiapan pendaftaran Kompetisi Debat Hukum Pemilu.
"Walaupun Dekan Hukum UMB berhalangan untuk mendampingi Mahasiswanya, tapi kita sangat mengapresiasi keseriusan Mahasiswa sebagai Peserta Debat untuk lebih mematangkan kesiapan pendaftaran," ungkap Eko.
Pertemuan dengan jajaran FISIP dan Hukum UMB berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu. Pertemuan yang berlangsung lebih dari 2 jam itu diisi dengan diskusi terkait dengan teori, dan data yang tertuang didalam artikel ilmiah yang akan didaftarkan pada Kompetisi Debat Hukum Pemilu ke VI.
Pendaftaran Kompetisi Debat Hukum Pemilu ke VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia akan ditutup pada Jumat 24 Juli 2026. Eko memberikan imbauan agar Kampus di Provinsi Bengkulu yang telah membuat artikel serta video untuk segera mendaftarkan Tim Debatnya.
"Jumat besok (24/7) hingga Pukul 23.59 WIB pendaftaran ditutup. Kami mengimbau bagi Kampus yang belum mematangkan kesiapannya agar sesegera mungkin diselesaikan," tutup Eko.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu