Kunjungan Anggota DPD RI, Ahmad Kanedi ke Bawaslu Bengkulu
|
Kunjungan Anggota DPD RI, Ahmad Kanedi ke Bawaslu Bengkulu
Bengkulu, - Bawaslu Provinsi Bengkulu menerima kedatangan Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Ahmad Kanedi dalam rangka Audiensi bersama Bawaslu dengan topik pengawasan pelaksanaan tahapan persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Kedatangan Kanedi disambut oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah dan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan. ( Kamis, 12 Oktober 2023)
Kedatangan Bang Ken, Sapaan akrabnya di daerah Bengkulu, yaitu dalam rangka menindak lanjuti aspirasi masyarakat di Provinsi Bengkulu terkait dengan urusan kebijakan pemerintah daerah yang mencakup beberapa permasalahan. Dalam audiensi tersebut yang di tuliskan dalam surat resmi, terdapat 5 point penting yang menjadi bahasan DPD RI terhadap Bawaslu. Adapun point tersebut meliputi: Persiapan Bawaslu di daerah dalam penyelenggaraan Pemilu serentak dan kesiapan menghadapi Pilkada, Bagaimana koordinasi antara penyelenggara pemilihan kepala daerah dalam penegakan hukum dan mencegah terjadinya konflik di daerah baik dalam pemilu maupun Pilkada serentak 2024, Bagaimana koordinasi Gakkumdu dan persiapan pengadilan sengketa Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di daerah, Pemetaan daerah rawan konflik oleh Bawaslu, dan Bagaimana koordinasi Bawaslu dengan forkopimda dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan persiapan Pilkada serentak 2024.
Menanggapi hal tersebut Faham Syah menjawab dan menjelaskan semua point-poin yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Ahmad Kanedi terkait dengan Tahapan Pemilu yang telah berjalan. Bawaslu juga akan menjawab secara resmi dan tertulis terkait dengan semua pertanyaan yang tertera dalam surat DPD RI tersebut sesuai dengan isi surat yang disampaikan sebelum tanggal 24 Oktober 2014.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

