KUNJUNGAN DIRESKRIMUM POLDA BENGKULU KE KANTOR BAWASLU PROVINSI BENGKULU
|
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Jumat (10/07/2020) Bawaslu Provinsi Bengkulu menyambut kunjungan Direskrimum Polda Bengkulu, Kombespol Teddy Suhendyawan Syarif, S.I.K.,M.Si dan Panit II Subdit 1 Kamneg Polda, Susanto, S.Kom.
Kedatangan mereka di sambut langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, S.P.,M.Si dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd, Halid Saifullah S.H.,M.H. dan Dodi Herwansyah, S.Pd.,M.M.
Silaturrahmi yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut membahas beberapa hal terkait Sentra Gakkumdu, khususnya pematangan persiapan peresmian gedung Sentra Gakkumdu yang rencananya akan diresmikan pada Rabu, 15 Juli 2020. Acara peresmian gedung Sentra Gakkumdu itu sendiri direncanakan akan di resmikan langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Koordinator Divisi Pengawasan Mochammad. Affifudin, S.Th.I,M.Si.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu menjelaskan mengenai teknis acara sekaligus memohon kesediaan dari unsur Polda Bengkulu serta Kejati untuk dapat hadir dalam kegiatan peresmian gedung Sentra Gakkumdu sekaligus ikut bersama Anggota Bawaslu RI, Affifudin dan Bawaslu Provinsi Bengkulu mengunjungi Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan Bawaslu Rejang Lebong,
â€kami berharap kesediaan Bapak/Ibu dari Polda dan Kejati nanti sekaligus kita sama-sama bersama Pak Afifudin mengunjungi Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong. Kebetulan hari itu bertepatan dengan dimulainya tahapan Coklit, jadi nanti rencananya akan ada beberapa daerah yang akan kita kunjungi. Undangan resmi ke Polda dan Kejati akan segera kami susulkan†ujar Parsadaan.
Diskusi pun berlanjut ke Dinamika Pilkada yang terjadi di Provinsi Bengkulu saat ini. Halid Saifullah selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam kesempatan itu turut menyampaikan mengenai perkembangan proses penanganan laporan dugaan pelanggaran pidana dan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) Pidana Pemilihan yang ada di Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.
Menanggapi hal itu, Teddy Suhendyawan mengajak kepada Bawaslu agar dapat bekerja secara professional dan kompak. terlebih lagi saat ini Bawaslu Rejang Lebong tengah menjadi sorotan. Oleh karena itu Ia pun turut berharap, seluruh jajaran pengawas termasuk di dalamnya Sentra Gakkumdu dapat bekerja maksimal sesuai tupoksi masing-masing.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

