Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan Kerja dalam Rangka Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota

Kunjungan Kerja dalam Rangka Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota
Kunjungan Kerja dalam Rangka Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota Sesuai dengan instruksi berdasarkan surat edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/2023 tanggal 15 Agustus 2023, dikarenakan belum dilantiknya Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 sebagaimana diketahuai masa jabatan sebelumnya telah selesai tanggal 15 Agustus 2023. Eko Sugianto, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu selaku koordinator wilayah Kabupaten Rejang Lebong melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong untuk menjalankan tugas dan wewenang agar kinerja pengawasan berjalan optimal pada Jumat, 18/08/2023.   Dalam kunjungan ini, dilakukan rapat bersama seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Eko menyampaikan kepada seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, karena pada saat habisnya masa jabatan yang lama dan belum ada kepastian kapan pelantikan yang baru, maka dikarenakan ada tahapan krusial yaitu penetapan DCS (Daftar Calon Sementara) diperlukan tindak lanjut dalam hal pengawasannya.   “Kemudian, untuk pelaksanaan tugas-tugas rutin karena tidak bisa untuk terus tetap di Rejang Lebong, maka akan didelegasikan kepada Kepala Sekretariat, dan apabila ada hal-hal yang penting dan mendesak terkait dengan kebijakan, jangan ragu untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi.” Ujar Eko.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle