Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi Bengkulu, Abhan Jelaskan Kunci Sukses Pilkada 2020: Integritas, Professinolitas, Kerjasama Berdasar Konstitusi

Kunjungi Bengkulu, Abhan Jelaskan Kunci Sukses Pilkada 2020: Integritas, Professinolitas, Kerjasama Berdasar Konstitusi
Madeline Hotel, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu RI, Abhan, S.H.,M.H. mengun jungi Provinsi Bengkulu yang merupakan Provinsi ke-8 diantara 9 Provinsi penyelenggara Pilkada yang terjadwal untuk dikunjungi Abhan. Salah satu agenda penting selama Abhan di Bengkulu yakni menghadiri Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Lainnya Berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 dengan peserta Kordiv PHL, Kordiv HPPS dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya Ia menjelaskan kunci sukses Pilkada 2020. Setidaknya ada 3 poin penting yang harus dimiliki oleh pengawas dalam menyukseskan gelaran pemilihan kali ini diantaranya Integritas, Proffesionalitas dan Kerjasama berdasarkan Konstitusi. “Yang terpenting adalah kita bekerja berdasarkan dengan konstitusi, jaga integritas, Proffesionalitas dan kerjasama. Jangan ada dinding-dinding pembatas antar divisi. Hilangkan ego divisi karena kita satu lembaga. Ini amanah,” ucap Abhan, Sabtu (21/11/2020). Diakui Abhan pelaksanaan Pilkada kali ini memang memiliki tantangan yang berat karena pertama kali melakukan pengawasan 5 kotak suara, pun dilakukan ditengah pandemi Covid-19 yang belum mereda. Oleh karena itu Ia meminta seluruh pengawas tetap optimis dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Terkait pelaksanaan kampanye yang saat ini masih berlangsung, terdapat beberapa aturan baru yang harus segera dipahami dan dijadikan pedoman pengawasan. Salah satunya terdapat di dalam PKPU 13 dan 11 terkait kampanye, ada yg ditiadakan seperti rapat umum dan kegiatan lainnya. Larangan kampanye yang mengumpulkan masa dan hanya memperbolehkan pertemuan tatap muka terbatas. Dalam melakukan pengawasan tersebut tentunya Bawaslu memiliki keterbatasan dan membutuhkan dukungan dari lembaga lain yang kemudian saling merangkul dalam bentuk kelompok kerja (Pokja) yang dalam sisi elektroral menjamin pilkada Luber dan Jurdil, sementara sisi non elektroral menjamin keamanan dan protokol kesehatan. Pokja-pokja tersebut diharapkan Abhan dapat saling berkontribusi dan bekerjasama dengan baik sehingga penanganan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani dengan baik. Terakhir, Ia mengingatkan setiap hasil pengawasan harus selalu dituangkan dalam bentuk Form-A. Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu berharap dengan hadirnya Ketua Bawaslu RI di Bengkulu dapat menjadi motivasi seluruh jajaran pengawas se-Provinsi Bengkulu dalam melakukan kerja-kerja pengawasan. Sehingga pelaksanaan Pilkada tahun ini dapat berjalan sukses dan lebih baik dari Pemilu 2019. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle