Lakukan Pemarafan, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Pemprov Bengkulu siap Tandatangani NPHD
|
Lakukan Pemarafan, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Pemprov Bengkulu siap Tandatangani NPHD
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Pemprov Bengkulu lakukan rapat koordinasi mengenai kesiapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Raflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/11/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Kordiv Pencegahan, Humas dan Hubal, Asmara Wijaya, Kordiv SDMO dan Diklat, Debisi Ilhodi, Kepala Sekretariat, Lopian Hidayat, Kabag Administrasi, Heru Kuswoyo, Kabag Pengawasan, Apriyanto Kurniawan, Subkor dan staf. Sedangkan dari Pemprov, hadir secara daring Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Secara langsung hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar serta jajaran Pejabat Eselon terkait.
Kegiatan ini menjadi penting guna memastikan ketersediaan dan kesiapan anggaran pelaksanaan Pemilihan pada tahun 2024. Walaupun saat ini telah melewati masa dari ditetapkannya dari Kemendagri. Selain itu, memastikan berjalannya proses pengawasan Pemilihan Tahun 2024.
Komitmen yang disepakati antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Pemprov Bengkulu akan dilakukan Penandatanganan NPHD pada hari Kamis, 30 November 2023. Kegiatan ini diakhiri dengan pemarafan NPHD dan disepakati draft yang telah disusun.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

