Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Pemetaan di Bengkulu, Koordinator TA Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Sebut Jangan Ragu Dalam Bertugas

Lakukan Pemetaan di Bengkulu, Koordinator TA Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Sebut Jangan Ragu Dalam Bertugas

Lakukan Pemetaan di Bengkulu, Koordinator TA Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Sebut Jangan Ragu Dalam Bertugas

 

Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP., M.Si dan Asmara Wijaya, S.T., M.A.P menerima kunjungan Koordinator Tenaga Ahli (KorTA) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Bachtiar Baetal, S.H., M.H., M.Si. pada Senin, (12/08/2024)

 

Kunjungan Bapak Bachtiar ke Bengkulu kali ini dalam rangka Pemetaan dan Inventarisasi Kebutuhan Website Bawaslu Kabupaten/Kota Unifikasi Tahap 2 di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

 

Dalam rangkaian pemetaan beliau selama di Bengkulu, Bapak dengan tiga orang anak ini menyempatkan diri untuk berkunjung ke beberapa Kabupaten/Kota di Bengkulu sekaligus memberikan arahan kepada jajaran Pengawas Pemilu diantaranya ke Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu.

 

Pak Korta (sapaan beliau) berpesan kepada Pengawas di bawah bahwa Panwaslu Kecamatan itu merupakan entitas yang keberadaannya berasal dari Undang-Undang, yang berarti adalah organ Undang-Undang itu sendiri, lahir dari rahim Undang-Undang sehingga jangan ada keraguan dalam melaksanakan tugas.

 

Selanjutnya, Lulusan Terbaik Program Magister Ilmu Pemerintahan Univeritas Satya Gama Jakarta Tahun 2023 ini juga menekankan bahwa pengawas harus yakin dan memiliki mental yang tegak lurus dalam menjamin tegaknya pemilu/pemilihan.

 

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle