Lompat ke isi utama

Berita

LAUNCHING KEGIATAN SKPP DARING DI PROVINSI BENGKULU, 204 PESERTA DIMINTA SERIUS BELAJAR MENJADI MITRA PENGAWAS PARTISIPATIF

LAUNCHING KEGIATAN SKPP DARING DI PROVINSI BENGKULU, 204 PESERTA DIMINTA SERIUS BELAJAR MENJADI MITRA PENGAWAS PARTISIPATIF
LAUNCHING KEGIATAN SKPP DARING DI PROVINSI BENGKULU, 204 PESERTA DIMINTA SERIUS BELAJAR MENJADI MITRA PENGAWAS PARTISIPATIF Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Sabtu (02/05/2020) merupakan momen bersejarah bagi Bawaslu se-Provinsi Bengkulu. Pasalnya, pada hari itu sekolah Kader Pengawas Partisipatif via daring resmi dibuka. Meskipun kegiatan SKPP kali ini sedikit berbeda dengan sebelumnya, namun hal tersebut tak mengurangi antusiasme peserta. Dua ratus empat (204) peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat diharapkan dapat menjadikan kegiatan SKPP Daring sebagai media peningkatan kapasitas diri. Pelaksanaan launching tersebut disaksikan dan diikuti langsung melalui konferensi video oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kabag dan Kasubbag Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, staf serta seluruh calon peserta SKPP daring yang sudah dinyatakan Memenuhi Syarat oleh Bawaslu RI. Parsadaan Harahap S.P.,M.Si dalam sambutannya ketika meresmikan kegiatan tersebut berharap kegiatan SKPP Daring dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para peserta. Menurutnya, peserta yang sudah memenuhi syarat merupakan orang-orang pilihan dari sekian banyak peserta. Artinya peserta-peserta terpilih tersebut dianggap memenuhi syarat untuk dapat menimba ilmu dan meningkatkan kapasitas SDM masing-masing terkhusus dalam hal kepemiluan. “jangan lewatkan kesempatan yang ada, belajar yang serius agar nantinya adik-adik sekalian dapat menjadi mitra Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif,” Ujar Parsadaan. Diakui oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu itu, saat ini Bawaslu memang terbilang masih kurang SDM yang dapat melakukan pengawasan. Oleh karena itu, dengan adanya SKPP Daring ia percaya nantinya peserta-peserta yang dinyatakan lulus dan di beri sertifikat oleh Bawaslu RI dapat bergabung dengan tim SKPP tahun sebelumnya dan berkontribusi bersama dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam melakukan kerja pengawasan. Selain itu, Parsadaan meminta Bawaslu Kabupaten/Kota dapat serius dalam melakukan pembinaan dan pengarahan. Pasalnya, secara teknis pelaksanaan kegiatan, peserta SKPP daring dipandu oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar S.Pd.,M.Pd menjelaskan bahwa SKPP adalah program Bawaslu RI. Sebagai Fasilitator, Bawaslu Provinsi Bengkulu berusaha untuk memenuhi target yang diberikan oleh Bawaslu RI, yakni tanda lulus yang ditandai dengan pemberian sertifikat penghargaan kepada para peserta. Terkait dengan tahapan pembelajaran yang akan dilalui oleh peserta SKPP daring, Patimah berharap para peserta dapat betul-betul serius belajar dan aktif dalam berdiskusi baik itu dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu maupun Bawaslu Kabupaten/Kota (via daring). Di kegiatan tersebut para peserta turut berkenalan dengan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Kordiv Penyelesaian Sengketa, Ediansyah Hasan, S.H.,M.H., Kordiv Penindakan Pelanggaran Halid Saifullah S.H.,M.H. dan Kordiv Hukum dan Humas, Dodi Herwansyah, S.Pd.,M.M. Peserta juga disuguhi beberapa video kepemiluan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu maupun video sambutan dari Anggota Bawaslu RI Kordiv Pengawasan Mochammad Afifudin, S.Th.I.,M.Si. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle