Lopian Hidayat Sampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjiP) Kepada Bawaslu RI
|
Lopian Hidayat Sampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjiP) Kepada Bawaslu RI
Jakarta, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Guna akuntabilitas kinerja jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat menyampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjiP) Kepada Bawaslu RI, Selasa (23/4) di Kantor Bawaslu RI.
Lopian didampingi Sub koordinator Perencanaan, Widya Oktaviani dan staf, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma dan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong turut menyampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjiP) Kepada Bawaslu RI sebagai Satker.
Penyampaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjiP) ini diterima langsung oleh Sub Koordinator Bidang Pemantauan dan Evaluasi Bawaslu RI, Nery Aryati beserta tim evaluasi. Penyampaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjiP) merupakah bentuk akuntabilitas lembaga khususnya Bawaslu Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan Lopian dalam penyampaian secara langsung.
Bawaslu Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga khususnya menyampaikan perhelatan Pemilihan Serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 nanti.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

