Mantapkan Langkah dalam Verifikasi Parpol, Bawaslu Gelar Rapat KoordinasiÂ
|
Bengkulu – Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 telah memasuki tahapan verfikasi Partai Politik. “Tahapan verfikasi parpol telah memasuki suatu tahapan yag penting yaitu tahapan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan†ucap La bayoni, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI dalam rapat Koordinasi Pengarahan Ketua dan Anggota Bawaslu RI Dalam Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
“ada 2 agenda penting, yaitu tahapan pendaftaran parpol dan rekapitulasi parpol, karena parpol yang ikut nanti (Pemilu 2024) bergantung tahapan kita saat ini†ucap Totok Hariyono, Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI. Dalam rapat koordinasi ini, Totok juga memaparkan akan mengiventarisir permasalah atau kendala selama tahapan verifikasi parpol secara berkala agar permasalahan dapat diselesaikan secepat mungkin.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah, Faham Syah, Eko Sugianto serta Kepala Sekretariat mengikuti rapat koordinasi ini. Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI ini, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan atau koordinasi terkait pelaksanaan dan permasalahan yang terjadi selama tahapan verifikasi parpol. Kondisi geografis Indonesia yang beragam menjadikan tantangan tersendiri dalam proses pelaksanaan verifikasi parpol. Hal ini disadari Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, “Bawaslu itu hierarkis, kalau memang sangat tidak memungkinkan untuk Bawaslu Provinsi datang ke lapangan karena kondisi geografis maupun anggaran, Bawaslu Kabupaten bisa melakukan verifikasi dengan mengatasnakan Bawaslu Provinsi†ucap Rahmat Bagja.
Penulis/Dokumentasi : Novi
Editor : Elvis Masril

