Lompat ke isi utama

Berita

Mantapkan Tugas dan Fungsi Pengawas Adhoc, Debisi Ilhodi Hadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Saku Pengawas Pemilihan Adhoc

Mantapkan Tugas dan Fungsi Pengawas Adhoc, Debisi Ilhodi Hadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Saku Pengawas Pemilihan Adhoc
Mantapkan Tugas dan Fungsi Pengawas Adhoc, Debisi Ilhodi Hadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Saku Pengawas Pemilihan Adhoc   Raja Ampat, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Menjelang hari H Pemilihan Serentak 2024 dan tahapan pembentukan PTPS, Bawaslu RI menyelenggarakan Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Saku Pengawas Pemilihan Adhoc pada Sabtu-Minggu (5-6/10) di Korpak Villa and Resort, Raja Ampat, Papua Barat Daya.   Hadir dalam giat ini, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Koordinator Divisi SDMO, Debisi Ilhodi. Giat ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi yang memangku Koordinator Divisi SDMO Se Indonesia.     Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi SDMO, Herwyn J. Malounda saat membuka Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Saku Pengawas Pemilihan Ad Hoc, di Kota Sorong, Papua Barat, saya katakan bahwa Bawaslu sedang mempersiapkan buku saku bagi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk mengawasi Pemilihan Tahun 2024.   Herwyn berharap buku saku tersebut dapat menjadi panduan bagi jajaran pengawas pemilu di daerah agar dapat mengambil langkah dan tindakan dengan cepat serta tepat dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024.   “Mudah-mudahan buku saku yang akan kita berikan membantu dengan cepat dan tepat kawan-kawan dalam mengambil langkah dan tindakan dalam menjelang masa tenang, pemungutan,dan penghitungan suara,”   Dalam kesempatan itu Saya menjelaskan, buku saku dapat menjadi solusi bagi jajaran pengawas pemilu di daerah dan sumber jawaban jika menghadapi pertanyaan dari berbagai pihak.   “Buku ini bisa menjadi sumber jawaban dan solusi jika kawan-kawan mendapatkan pertanyaan dari lembaga yang lain, mitra kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) terutama KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan juga para saksi peserta pemilihan,"   Herwyn juga berpesan agar penyusunan buku saku dilakukan dengan koordinasi dengan Biro Pengawasan dan Biro Penanganan Pelanggaran agar isinya tidak keluar dari kebijakan Bawaslu. “Saya minta dalam penyusunan Buku Saku Pengawasan Ad Hoc (khususnya Pengawas TPS) dapat berkoordinasi dengan biro fasilitasi pengawasan dan biro fasilitasi penanganan pelanggaran agar isinya tidak keluar dari kebijakan Bawaslu,”   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle