Matangkan Perbawaslu Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024, Eko Sugianto Ikuti FGD Penyempurnaan Perbawaslu
|
Matangkan Perbawaslu Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024, Eko Sugianto Ikuti FGD Penyempurnaan Perbawaslu
Jakarta, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024, khususnya terkait penanganan pelanggaran Pemilihan, Bawaslu memandang perlu untuk melaksanakan “FGD Isu Krusial Penanganan Pelanggaran Pemilihan Dalam Rangka Penyempurnaan Peraturan Bawaslu Dalam Penanganan Pelanggaran Pemiluâ€.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa s.d Kamis (21-23/05/2024) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto.
Giat ini setidaknya membahas beberapa hal penting guna Peraturan Bawaslu Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024. Diantaranya, Evaluasi Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Isu Krusial Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, serta Penyusunan Materi Rancangan Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

